![Diksusi dan advokasi informasi PPID Payakumbuh oleh Komisi Informasi Sumbar, Senin (19/4). Foto: Ist]](https://pembangunan.scientia.id/wp-content/uploads/sites/11/2021/04/Diksusi-dan-advokasi-informasi-PPID-payakumbuh.jpeg)
Payakumbuh, Scientia – Bawaslu Kota Payakumbuh kini tengah berupaya memaksimalkan pelayanan informasi publik.
Baru-baru ini, Bawaslu Kota Payakumbuh melayangkan surat undangan ke Komisi Informasi Sumatera Barat untuk meminta pembinaan terhadap publikasi dan tata kekola PPID setempat. Apalagi dengan dibentuknya website e-PPID.
“Kegiatan ini sengaja kita lakukan sebagai bentuk tekad kita untuk mengembangkan PPID Bawaslu Kota Payakumbuh,” ujar Ketua Bawaslu Payakumbuh M Khadafi, Senin (19/4).
Untuk memenuhi permintaan Bawaslu Kota Payakumbuh tersebut, Wakil ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Arif Yumardi dan didampingi Asisten Ahli bidang IT Harizt Islami hadir mengadvokasi publikasi dan tata kelola manajemen informasi mereka..
“Tugas utama PPID itu adalah mengumpul, mengelola dan mendokumentasi serta mempublikasikan informasi publik,” jelas Arif.
Afif juga menjawab kebutuhan akan tuntutan cepatnya arus informasi. Dengan demikian, pendayagunaan website tentu bisa menjadi solusi yang efektif. (rls, kisb/pzv)