
Dharmasraya, Scientia – Wali Nagari Gunung Medan, Khairul Rasyid Dt. Sinaro berikan keterangan mengenai berita yang beredar perihal Permohonan Tunjangan Hari Raya Aparatur Pemerintahan Nagari Gunung Medan Tahun 2021 yang ditujukan kepada pimpinan perusahaan selingkup Nagari Gunung Medan.
Khairul Rasyid menyampaikan benar adanya pengiriman surat permohonan tersebut. Pihaknya mengirim melalui staf nagari ke perusahaan yang ada di Gunung Medan.
“Surat permohonan tersebut sudah kami tarik peredarannya di perusahaan-perusahaan dan tidak ada satu pun bantuan yang kami terima perihal tersebut,” Jumat (7/5).
Senada dengan itu, Kaur Perencanaan, Yogi Prima, mengungkapkan memang surat itu sudah ia tarik atas instruksi Wali Nagari Gunung Medan.
Sementara itu, karyawan PT Nindya Karya, Jamil, saat dikonfirmasi via seluler membenarkan adanya surat masuk atas nama Pemerintahan Nagari Gunung Medan. Namun, tentang isi surat ia tidak tidak tahu. Disinggung tentang penerimaan THR untuk Pemerintahan Nagari Gunung Medan, pihaknya belum ada memberikan pencairan sedikitpun.(tnl)