
Padang Pariaman, Scientia – Tim Power on Hand dipimpin Kapolres Padang Pariaman, Dian Nugraha lakukan pengecekan terhadap korong dinyatakan Zona Orange. Hal ini berdasarkan penilaian instruksi Mendagri No. 12 tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro, yang ada di wilkum polres Padang Pariaman, Jumat (18/6).
Dian Nugraha mengatakan, kunjungan ke 5 korong yang termasuk zona orange, yaitu Korong Talao Mundam Nagari Kataping dan Korong Kasai Nagari Kadang Kecamatan Batang Anai, Korong Rimbo Panjang Nagari Lubuk Alung Kecamatan Lubuk Alung, Korong Sicincin Nagari Sicincin Kecamatan 2×11 Enam Lingkung dan Korong Tarok Nagari Kapalo Hilalang Kecamatan 2×11 Kayu Tanam.
“Tim memberikan edukasi terhadap masyarakat dan pasien yang terkonfirmasi positif covid-19. Kami juga memberikan vitamin kepada pasien yang positif Covid-19, melakukan penyemprotan disinfektan terhadap rumah pasien terkonfirmasi Covid-19 dan pengecekan ketat pelaksanaan isolasi mandiri yang dilaksanakan oleh pasien positif Covid-19,” terangnya.(*)